Perang
Bani Nadhir
Bani Nadhir adalah
sekelompok orang Yahudi yang bertetangga dengan kaum Mukminin di Madinah. Mereka
telah mengadakan perjanjian damai dan tolong menolong dengan kaum Muslimin,
sebagaimana telah dicenitakan terdahulu. Tetapi karakternya yang jahat itu
tentulah selalu menggodanya untuk membatalkan janji dengan kaum Muslimin.
Pada waktu
Rasulullah bersama beberapa orang sahabat bentamu di salah satu rumah mereka,
berse pakatlah mereka untuk membunuh Nabi Saw. dengan cara menjatuhkan batu dan
loteng. Nabi mendadak bangkit dani tempatnya bersender, seraya bergegas menuju
kota Madinah, guna mengabarkan rencana pemburtuhan dirinya.
Sahabat-sahabat yang ikut bersama beliau tidak mengetahui rencana busuk
itu, tetapi Nabi Saw mendapat isyarat tentang itu. Kepada Muhammad bin
Maslamah, Nabi memerintahkan agar mengultimatum mereka untuk pergi dan
perkampungan itu selambat-lambatnya sepuluh han setelah dikeluarkan ultimatum
tersebut. Orangorang Yahudi Bani Nadhir pun sedia untuk keluar dan
wilayahnya, kalau saja tidak dihalang-halangi oleh gembong kaum Munafik,
Abdullah bin Ubay.
Dikirimkannya sepucuk surat
yang berisi larangan meninggalkan perkampungan dan kesediaan mengirimkan
2000 orang tentara bantuan, sehingga mereka tidak jadi keluar, bahkan
memasang kudakuda untuk melawan pasukan Islam dengan mengirixnkan surat kepada
Nabi Saw. yang berisikan pernyataan “Sungguh kami tidak akan keluar dan
negeni kami, silahkan anda melakukan apa yang dipandang baik.”
Rasulullah Saw. berangkat
membawa pasukannya menuju perkampungan Bani Nadhir, kedatangannya disambut
dengan lemparan batu dan anak panah. Dalam pada itu, bantuan perlengkapan
senjata yang dijanjikan Abdullah bin Ubay kepada mereka ternyata tak kunjung
tiba, hal mana membuat mereka tidak mampu melawan tentara Islam. Akhirnya tak
ada pilihan lain kecuali menyerah. Perlucutan senjata terjadi dengan
syarat-syarat:
1. Mereka harus meninggalkan negeri itu, tanpa
membawa penlengkapan-peruengkapan perang.
2. Mereka dibolehkan membawa seluruh persediaan
sandang dan pangan.
3. Pihak Islam menjamin tidak mengganggu pelaksanaan
pengunduran din mereka dan wilayah itu.
Sebelum menarik din,
orang-orang Yahudi terlebih dahulu merusak bangunan-bangunan dan
rumah-rumahnya, agar tidak dapat dimanfaatkan oleh kaum Muslimin. Sebagian
mereka mengungsm di Khaibar, sebuah kota kecil yang terletak 100 m.il dan
Madinah dan sebagian lainnya mengungsi di wilayah Jursy di sebelah selatan Syam
(Syiria). Hanya dua orang saja di antara mereka yang masuk Islam.
Pada waktu perang Bani
Nadhir mi, turunlah kepada Nabi Surat Al-Hasyr,
dimana salah satu ayatnya berbunyi:
“Dialah yang
mengeluarkan orang-orang kafir di an tarn nh/i kitab dan kampung-kampung
mereka, pada saat pen gusiran yang pertama kali. Kamu tiada men yangka mereka
akan keluar dan mereka pun yakin, bentengbenteng mereka akan dapat
mempertahankan mere/ca dan siksaan Allah, maka Allah mendatangkan kepada
mere/ca hukurnan dan arah yang tidak mereka sangka-sangka. Dan Allah
mencampakkan ketakutan ke dalam hati mereka, mereka memusnahkan rumah-rumah
mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang yang beriman. Maka
ambillah (kejadian itu) untuk menjadi pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai
pandangan. Dan jika tidak karena Allah telah menetapkan pen gusiran terhadap
mereka, benar-benan Allah men gazab mereka di dunia, Dan bagi mereka di akhi
rat ada azab neraka.Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka menentang
Allah dan Rasul-Nya, siapa saja menentang Allah, maka sesungguhnya Allah sangat
keras hukuman-Nya.” (A1-Hasyr: 2-4)
REFERENSI
a.
As-Sirah
An-Nabawiyah Durusun wa ‘Ibar, karya DR. Musthafa
As-Siba’
b.
Sirah
nabawiyah -
Ibnu Hisyam
c.
Zaadul
ma'ad - Ibnul Qayim
d.
Arrahiqul
makhtum -
Al Mubarak Furi
e.
Nurul
Yaqin -
Khudhari
f.
Assirah
Annabawiyah - Ibnu Katsir
No comments:
Post a Comment